Satpol PP Pamekasan Berikan Imbauan kepada Pedagang yang Merembet di Bahu Jalan
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Dimas M. S.
Selasa, 13 Juni 2023 14:13 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, melakukan penertiban terhadap pedagang bandel yang memakan bahu jalan, Selasa (13/6/2023)
Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan, Nurhidayati Rasuli mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan dengan memberikan teguran dan imbauan kepada pedagang untuk menempati tempat yang sudah ada.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
"Memberi imbauan kepada para pedagang, agar menempati lokasi yang diijinkan berjualan," katanya Kepada BANGSAONLINE.com