Pakai Knalpot Brong, Ratusan Motor Diamankan Polres Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Senin, 19 Juni 2023 19:32 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan motor berknalpot brong terpaksa dikandangkan ke Mapolres Tuban. Ratusan motor itu disita lantaran melanggar aturan lalu lintas yang ada.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono, mengatakan total ada 118 kendaraan yang berhasil diamankan saat pelaksanaan patroli hunting system selama dua pekan.
BACA JUGA:
Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Bagi kendaraan tak standar, juga dilakukan penilangan. Pengendara yang tidak terima terkait penindakan penilangan juga bisa melakukan komplain.
"Pastinya kami bertindak sesuai dan berdasarkan aturan yang ada," tegas Suryono ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Tuban, Senin (19/6/2023).
Kapolres kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini memastikan kendaraan yang disita tidak sesuai dengan spesifikasi teknis peruntukannya. Rata-rata kendaraan diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan berkendara ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong.
Simak berita selengkapnya ...