Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Suwandi
Kamis, 16 Mei 2024 19:02 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Tuban, AKBP Suryono, menegaskan pengangkatan AKP Rianto sebagai kasatreskrim sudah sesuai aturan yang berlaku di internal kepolisian.
Hal itu disampaikan, setelah Kasatreskrim Polres Tuban dan SDM Polda Jatim, digugat oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Cinta Bangsa (KCB) di Pengadilan Negeri Tuban.
BACA JUGA:
Gebyar Pocil 2024, Kapolres Tuban Minta Peserta Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Pengendalian Gratifikasi dan Pemberantasan Pungli
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Pasuruan Jadi Tuan Rumah Polisi Cilik
Satreskoba Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Narkotika, Amankan 7 Tersangka
"Ya kalau menurut kami pemberitaan tersebut tidak berdasar dan sumbernya juga tidak jelas. Lalu pejabat yang dijadikan berita juga tidak ada konfirmasi. Sehingga, sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini kasatreskrim secara kuorum telah memenuhi syarat," tegas Suryono kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Kapolres asal Bojonegoro itu juga mengatakan, tuduhan kepada Kasatreskrim Rianto yang tidak memiliki sertifikasi penyidik dan tidak pernah asesmen, itu semua salah.
Ia memastikan Rianto pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi kasatreskrim. Selain itu, Rianto juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai penyidik.
"Sehingga kalau menurut saya ngawur. Kalau menurut saya berita itu tidak benar. Maka perlu saya klarifikasi yang bersangkutan secara formil, bahwa persyaratan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi kasatreskrim," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...