Polda Jatim Bongkar Perumahan Fiktif dengan Kerugian Capai Rp8,5 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Bongkar Perumahan Fiktif dengan Kerugian Capai Rp8,5 Miliar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 10 Juni 2024 21:43 WIB

Konferensi pers terkait penipuan dengan modus perumahan fiktif di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit V Subdit IV Renakta Ditreskrimum menangkap pelaku penipuan dan penggelapan properti dengan objek perumahan fiktif.

Satu tersangka bernama Hartono alias Budi yang mengaku sebagai direktur PT Budi Wahana Nusantara (BWN) setidaknya telah melakukan penipuan senilai Rp8,5 miliar dari para korban yang berjumlah 112 orang, dan masing-masing ditipu senilai Rp342 juta.

Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, memberikan keterangan tentang penangkapan satu orang selaku direktur perusahaaan bidang properti Apartemen Eascovia yang berada di Jalan Kejawan Putih, Sukolilo, Surabaya.

“Jadi tersangka ini telah menawarkan kebeberapa korban dengan iming-iming bisa mengangsur bangunan dan tanah yang akan dipergunakan untuk perumahan. Beberapa korban telah melakukan angsuran selama 36 bulan. Namun setelah angsuran sudah 3 tahun lunas, ternyata bangunan perumahan belum berdiri,” kata Dirmanto saat konferensi pers, Senin (10/6/2024).

Tersangka telah menawarkan fisik tanah dan pembangunan apartemen ke beberapa korban sejak tahun 2017. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum , AKBP Wahyu Hidayat, memastikan hal tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video