Polda Jatim Bongkar Perumahan Fiktif dengan Kerugian Capai Rp8,5 Miliar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Bongkar Perumahan Fiktif dengan Kerugian Capai Rp8,5 Miliar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 10 Juni 2024 21:43 WIB

Konferensi pers terkait penipuan dengan modus perumahan fiktif di Mapolda Jatim.

“Jadi pelaku ini menawarkan kepada korban bahwa tanah serta bangunan yang akan didirikan menjadi apartemen itu dengan harga murah dibandingkan sekitarnya karena letak strategis berdekatan dengan kampus ITS. Namun itu hanya fiktif,” paparnya.

Terbongkarnya aksi penipuan yang dilakukan oleh Hartono alias Budi setelah salah satu korban melaporkan ke . Salah satu korban telah melakukan angsuran sejak 2017 hingga 2020. Namun fisik pembangunan apartemen belum dilakukan oleh tersangka.

“Jadi korban ini tertarik tanah yang dijual karena di situ ada satu agunan yang berdiri dan merupakan kantor PT. Bumi Wahana Nusantara yang didirikan tersangka. Namun setelah korban merasa sudah membayar, ternyata belum kunjung ada bukti fisik bangunan perumahan. Kemudian melaporkan ke kami,” urai Wahyu.

Dari banyaknya korban akan kasus penipuan properti, memberikan saran kepada para masyarakat. Sebelum para konsumen melakukan pemesanan dan angsuran pembayaran, sebaiknya melakukan survei atau mempertanyakan kepada petugas terkait. 

"Mempertanyakan tentang keabsahan dokumen yang dijual oleh para pengembang properti. Bisa tanya ke tingkat kelurahan hingga pemerintah kota atau kabupaten,” kata Wahyu. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video