Polda Jatim Tangkap Pengelola Situs Porno | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Tangkap Pengelola Situs Porno

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 06 Juni 2024 20:31 WIB

Konferensi pers terkait kasus pengelola situs porno.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Siber Polda jatim menangkap AAS (34), warga Kota Malang yang mengelola sekaligus menjual video porno secara daring. Tersangka memiliki 280 website yang bisa diakses berisi 28 ribu video pornografi.

"Penangkapan tersangka yang menyediakan layanan video pornografi dilakukan pada Selasa (28/6/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Selama penangkapan tersangka di Malang pihak siber berhasil menemukan setidaknya 280 website yang berisi 26 ribu video pornografi,” kata Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, saat konferensi pers, Kamis (6/6/2024).

Dijelaskan, pelaku mengelola situs yang menyiarkan, mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat video bermuatan asusila atau pornografi dewasa dan anak untuk memperoleh keuntungan sejak 2020.

Selama proses pengelolaan konten porno, AAS mengambil bahan dari situs luar negeri dan memperoleh keuntungan dari iklan popunder. Popunder merupakan iklan yang otomatis muncul ketika pengunjung ingin menonton video porno.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video