Polda Jatim: Pemeriksaan Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Libatkan Psikiater dan Trauma Healing | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim: Pemeriksaan Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Libatkan Psikiater dan Trauma Healing

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 10 Juni 2024 18:28 WIB

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat memberi keterangan kepada awak media.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami pasutri anggota Polri, Briptu RDW (27) dengan istrinya, Briptu FN yang diketahui anggota Polwan Polres Mojokerto. Keduanya tinggal di Aspol J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa yang diduga diawali persoalan pertikaian rumah tangga, berujung maut. Briptu RDW menghembuskan nafas terakhir setelah mengalami luka bakar hingga 80 persen dan dirawat di RSUD Mojokerto, Minggu (9/6/2024) pukul 12.50 WIB. 

“Untuk anggota Polwan Briptu FN telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Dirmanto saat konferensi pers, Senin (10/6/2024).

Briptu FN telah ditahan di . Terkait psikologis dan kejiwaan terhadap tersangka, pihak RSU Bhayangkara masih melakukan pemeriksaan.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa tersebut. Pelaku Briptu FN mulai awal ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum dan Bidpropam ,” urai Dirmanto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video