Polda Jatim: Pemeriksaan Polwan Pembakar Suami di Mojokerto Libatkan Psikiater dan Trauma Healing
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 10 Juni 2024 18:28 WIB
Sedangkan terkait bahan bakar bensin yang digunakan untuk membakar, Dirmanto mengatakan bahwa bahan bakar terlebih dahulu disiapkan atau tiba tiba ada masih didalami.
“Namun penyiraman bahan bakar bensin itu memang dilakukan oleh sang istri, dengan menyiramkan ke muka dan tubuh korban. Dan pada saat bersamaan di sekitaran ada sumber api sehingga menyebabkan terbakar,” tuturnya.
Sementara itu, untuk ketiga anaknya yang masih balita, yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga (kembar) berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota, dan dilakukan pengawasan oleh RSU Bhayangkara Polda Jatim.
“Untuk tersangka meski sudah dilakukan penahanan di Polda Jatim namun diberikan ruang privasi. Yang dimaksud untuk tersangka ini bisa memberikan kebutuhan ASI di RSU Bhayangkara, menginggat dua anak kembarnya ini masih balita 4 bulan dan membutuhkan pendamping seorang ibu,” pungkasnya. (rus/mar)