Babak Baru Al Zaytun, Polri Bakal Panggil Panji Gumilang Senin Depan
Editor: Novandryo
Jumat, 30 Juni 2023 19:05 WIB
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memasuki babak baru. Polri akan segera memanggil, Panji Gumilang untuk dimintai keterangan.
Rencanya, petinggi Al Zaytun itu akan dimintai klarifikasi oleh Bareskrim Polri pada hari Senin, (3/7/2023) terkait dugaan penistaan agama.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
HUT Ke-76 Polwan, Khofifah Beberkan Peran Srikandi Polri
Kapolres Kediri Kota Pimpin Sertijab Sejumlah PJU
Kapolri Sebut Hari Juang Polri Jadi Semangat Generasi Muda Hadapi Berbagai Macam Tantangan Zaman
“Al Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan,di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).
Agus menuturkan bila Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim bakal menggelar perkara kasus tersebut.
Dari proses gelar perkara tersebut, nantinya akan diputuskan kasus Al Zaytun akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
Dalam hal ini Agus memperkirakan keputusan gelar perkara itu akan dilakukan pada Selasa, (4/7/2023).
"Kemungkinan kalau tidak hadir direktur tindak pidana umum akan melakukan gelar perkara, ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya.
Agus menambahkan jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan saksi dan pihak terkait dalam kasus ini.
"Tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan," tandasnya.
Seperti yang diketahui, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023).
Dalam konteks laporan tersebut Panji diduga melakukan penyimpangan ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun. (van)