Ganggu Ketertiban Umum di Lamongan, WN Malaysia Akhirnya Dideportasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ganggu Ketertiban Umum di Lamongan, WN Malaysia Akhirnya Dideportasi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Sabtu, 08 Juli 2023 12:15 WIB

Warga Negara (WN) Malaysia tersebut sebelumnya ditangkap petugas kantor imigrasi yang dipimpin Verico Sandi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi HBR, Sabtu (8/72023).

Warga Negara (WN) Malaysia tersebut sebelumnya ditangkap petugas kantor imigrasi yang dipimpin Verico Sandi itu karena suka mabuk-mabukan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

"Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB kami deportasi HBR ke Malaysia via Juanda," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

HBR digiring petugas imigrasi dari ruang detensi sekutar pukul 07.00 WIB. dan tiba di Bandara International Juanda pukul 07.30 WIB.

"Dipulangkan dari Surabaya menuju Kualalumpur dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322," tutur Imam.

Sementara itu, Verico menjelaskan bahwa HBR telah diusulkan dalam daftar cekal. Sehingga HBR tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia untuk waktu yang ditentukan oleh Ditjen Imigrasi.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video