PPJT Beri Dukungan Moril untuk Rekan Sejawatnya yang Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PPJT Beri Dukungan Moril untuk Rekan Sejawatnya yang Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Selasa, 18 Juli 2023 19:20 WIB

Persidangan kasus penipuan dan penggelapan uang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Dalam hal ini, perusahaan memberikan uang senilai kurang lebih Rp500 juta yang diberikan secara mengangsur sebanyak tiga kali. Pertama sebanyak 250 juta, 180 juta dan 184 jutaan.

"Beberapa kali saya menemui SA untuk menanyakan pajak yang harus dibayarkan. Karena sudah setahun lebih pajak itu tidak dibayarkan. Padahal pajak itu akan terus bertambah jika tidak dibayarkan," jelasnya.

Sementara kuasa hukum terdakwa, Achmad Shodiq menilai kasus yang menjerat terdakwa sejatinya bukan kasus pidana, melainkan perdata.

Sebab, belum ada kesepakatan tertulis antara pelapor dan terlapor atas perjanjian kerjasamanya, termasuk batas waktu penyelesaian tugas yang dibebankan kepada terdakwa.

“Harusnya wanprestasi, dimana ada upaya perjanjian yang disitu tidak disebutkan masa berlakunya, tugas dan ruang lingkupnya,” tegas Shodiq.

Menurutnya, dalam pembayaran pajak ada beberapa proses yang harus dilakukan, seperti validasi, status tanah dan lain-lain.

"Jadi tidak serta merta jadi begitu saja,” tegasnya.

Ia bersama rekan-rekan sejawat pengacara sengaja datang ke Pengadilan Negeri Sidoarjo guna memberikan dukungan moril, tenaga maupun pikiran. Dengan harapan, terdakwa yang saat ini berperkara dapat menyelesaikan kasusnya dengan baik.

"Kami tidak serta merta meninggalkan teman yang tengah menjadi terdakwa agar dia tak merasa sendirian. Dan ini juga sebagai bentuk solidaritas sesama pengacara,” pungkasnya. (cat/sis).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video