Buntut Laporan Cincin Pernikahan oleh Menantu di Jombang, Mertua Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buntut Laporan Cincin Pernikahan oleh Menantu di Jombang, Mertua Jadi Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 27 Juli 2023 19:19 WIB

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi masih belum menahan Yeni dan dalam waktu dekat, penyidik Polsek masih akan memanggil Yeni untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Petugas juga masih mengamankan barang bukti berupa 3 buah cincin, HP, dan kunci.

"Nanti kita lakukan proses penyidikan. Semuanya akan kita panggil semua mulai pelapor hingga tersangka," kata Soesilo.

Yeni dilaporkan oleh Diana ke Polsek atas tuduhan menggelapkan sejumlah harta warisan peninggalan mendiang suaminya, Subroto Adi Wijaya pada 16 Juni 2023. Sebelumnya, kasus tersebut masuk ke Polsek sebagai aduan masyarakat.

Harta warisan milik wanita asal Dukuh Pakis, Kota Surabaya itu antara lain 2 cincin, 1 cincin berlian, 1 ponsel dan 1 KTP atas nama suaminya. Kini, Yeni yang merupakan warga Jalan KH Wahid Hasyim, itu telah ditetapkan tersangka.

"Berdasarkan informasi dan surat yang kami dapat SP2HP, bahwa Yeni Sulistiyowati telah ditetapkan tersangka. Kami mengapresiasi kinerja dari para penyidik polsek," urai kuasa kukum Diana Soewito, Andri Rachmad Martanto. (aan/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video