Sengketa Tanah, Warga Pungging Mojokerto Laporkan Tetangga ke Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 29 Juli 2023 21:11 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Imam Suyanto (56), melaporkan tetangganya ke polisi. Pasalnya, salah satu ahli waris itu menduga ada kejanggalan dalam proses jual beli tanah dari orang tuanya, yang mana ada SHM atas nama anak dari pembeli (tetangga Imam) berinisial LA.
“Saat ini, permasalahan tanah hak waris saya sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Tanah hak waris ini masih dalam sengketa, berarti pihak yang bersengketa harus menghargai dan menghormati proses di pengadilan, bukan seperti ini. Tiba-tiba menaruh batu-bata di tanah sengketa, ya saya pindahkan,” paparnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).
BACA JUGA:
Wujudkan Kamtibmas Sambut Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gelar Doa Bersama
Pengurus Lama YKWP-PNI Mojokerto Angkat Bicara dan Siap Kooperatif Usai Dilaporkan ke Polisi
Senyuman Briptu Nela Buat Peserta Khitan Massal di Mojokerto Menjadi Tenang
Diduga Lapuk, Pohon Kesono di Puri Mojokerto Tumbang dan Berimbas Kemacetan
"Tanah hak waris saya yang 6m juga sudah dikasih patok. Anehnya, pematokan tanah tersebut tidak melibatkan perangkat desa dan itu ada saksinya,” imbuhnya..
Imam berharap kepada aparat penegah hukum untuk memperjuangkan tanah yang menjadi warisannya. Hingga berita ini ditayangkan, LA yang diduga menguasai tanah hak waris belum bisa dikonfirmasi, dan menurut salah satu warga sekitar menyebut yang bersangkutan tidak ada di rumah. (ana/sis)