Wakil Bupati Malang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2023 saat Rapat Paripurna | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wakil Bupati Malang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS TA 2023 saat Rapat Paripurna

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 02 Agustus 2023 20:56 WIB

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS TA 2023 dalam rapat paripurna.

Ketiga Kebutuhan untuk melakukan penyesuaian atas sasaran dan hasil yang harus dicapai, keempat Terjadinya perubahan kebijakan di tingkat Pusat yang berkaitan dengan keuangan Daerah maupun kebijakan teknis lainnya, kelima Kebutuhan mendesak terhadap perlunya dilaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dan keenam adalah penyesuaian terhadap proyeksi belanja yang menjadi prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang.

Wabup juga menyampaikan, secara khusus, pada Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 398 Miliar 615 Juta 835 Ribu 349 Rupiah atau naik 0,59%, yaitu sebesar 25 Miliar 759 Juta 198 Ribu 194 Rupiah, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar 4 Triliun 372 Miliar 856 Juta 637 Ribu 155 Rupiah.

Selanjutnya berkaitan dengan perubahan kebijakan Belanja Daerah pada Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan pada Pergeseran anggaran antar Perangkat Daerah, antar kegiatan dan jenis belanja, antar obyek belanja dan antar rincian obyek belanja yang disebabkan perubahan capaian target kinerja program, kegiatan dan upaya efektivitas anggaran;

Dukungan pembiayaan Pilkada tahun 2024, sesuai kebutuhan pada tiap-tiap tahapan yang pelaksanaannya dimulai pada tahun 2023 dan Infrastruktur yang menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kemudian efisiensi belanja yang terukur atas pelaksanaan program dan kegiatan, dengan tetap memprioritaskan pemenuhan Belanja Wajib dalam rangka menjaga ketersediaan pendanaan sampai dengan akhir tahun anggaran serta Peningkatan akses pelayanan kesehatan berkualitas, tepat sasaran dan berkeadilan, dalam rangka menekan kesenjangan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Adapun untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 599 Miliar 747 Juta 227 Ribu 667 Rupiah atau turun 2,96% yaitu sebesar 140 miliar 194 juta 61 ribu 703 rupiah, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yaitu sebesar 4 triliun 739 nmliar 941 juta 289 ribu 370 rupiah.

Terkait dengan Pembiayaan Daerah, Perubahan Kebijakan dilaksanakan karena adanya penyesuaian atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2022, di mana hal tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Secara umum, perubahan kebijakan Pembiayaan Daerah diarahkan pada: penerimaan pembiayaan yang mengalami perubahan karena berkurangnya SiLPA dan bertambahnya pengeluaran pembiayaan pada Penyertaan Modal Daerah. (dad/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video