Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Kabupaten Malang Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 10 Agustus 2023 21:39 WIB

Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar Satpol PP Kabupaten Malang.

Dan untuk sosialisasi ini, karena mereka yang banyak berhubungan langsung kepada masyarakat, harapannya bisa menularkan atau menyampaikan apa yang sudah diberikan di sosialisasi ini.

"Apa yang sudah diketahui disini, mungkin bisa disampaikan ke masyarakat sekitar lingkungan mereka atau juga tetangga. Karena itu sengaja kita undang agar mereka juga dapat mensosialisasikan atau menyampaikan ke anggota masyarakat lain," ucapnya.

Rini juga menyatakan bahwa tahun ini ada penurunan dalam kasus rokok ilegal. Karena kalau dilihat trend nya itu banyak juga yang sekarang mulai mengurus ijin NPPBKC menjadi perusahaan rokok baru.

Di tempat yang sama, Ahmad Fauzan, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten menyampaikan bahwa komisi 1 yang menjadi mitra kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 120 miliar.

"Dari kegiatan inilah yang bisa diadakan di Pemerintah Kabupaten , termasuk yang ada di Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen," katanya.

Ia menyebut, ada 3 OPD yang mendapatkan DBHCHT yakni dinas ketenagakerjaan, dinas kesehatan, dan satpol pp. Ia berharap, kegiatan hari ini memberikan manfaat serta berdampak positif kepada masyarakat.

Pada akhir acara, Bowo menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten selalu bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai untuk menekan atau minimal mengurangi peredaran rokok Ilegal dengan berbagai kegiatan yang telah dilakukan.

"Kami yakin, dari perbedaan dari bagi hasil capaian bagi hasil cukai yang diterima Kabupaten dibandingkan 2022 sangat signifikan sekali. Karena sosialisasi yang kami lakukan mulai dari berbagai lini, mulai sobo pasar, sobo desa maupun acara yang melibatkan EO," pungkasnya.

Sosialisasi selain dihadiri jajaran Forkopimcam Kecamatan Turen, juga diikuti sebanyak 100 orang meliputi dari unsur insan Radio yakni RAPI, ORORI, Senkom, Kuwara dan Linmas Desa Gedog Wetan. (dad/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video