Warga Mrican Tuntut UB Kediri Transparan soal Penggunaan Uang Hasil Sewa Lahan Hibah dari Pemkot
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 22 Agustus 2023 17:04 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petani di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengeluhkan penarikan uang dengan dalih sebagai uang sewa lahan di Kompleks Universitas Brawijaya (UB) Kediri.
Padahal, lahan tersebut adalah lahan hibah dari Pemkot Kediri kepada UB yang belum digunakan untuk pembangunan. Dari 20 hektare lahan, ada sekitar 3,5 hektare yang disewakan kepada para petani untuk digunakan bercocok tanam.
BACA JUGA:
Wujudkan Zero Stunting, Pemkot Kediri Gelar Pertemuan dengan Ratusan TPK
Bappeda Kota Kediri Gelar Lomba Penelitian Pembangunan 2024
Gandeng Kejaksaan, Pemkot Kediri Gelar Rakor Validasi Penerima Banmod Usaha DBHCHT 2024
Pj Wali Kota Kediri Ajak Semua Stakeholder Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Mewakili warga sekitar, Agus Purwanto mengatakan bahwa masyarakat mengeluh karena lahan yang mestinya bisa dikerjakan untuk bertani malah disewakan.
"Diduga tanah hibah yang sebagian sudah berdiri 2 gedung, sisanya disewakan ke petani warga," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (228/2023).
Ia pun menyebut, setelah kasus komersialisasi lahan yang mestinya untuk pembangunan UB Kediri mencuat, pihak universitas langsung mengumpulkan kelompok tani dan RT/ RW. Nyatanya, agenda tersebut tidak membuahkan hasil.
"Kami ingin mengetahui NPHD-nya (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan pemkot itu kayak apa, terus uang sewa itu atau kerja sama itu larinya ke mana," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...