Siap-siap! Per Januari 2024 Warga harus Tunjukkan KTP untuk Beli Elpiji 3 Kg
Editor: Novandryo
Jumat, 25 Agustus 2023 14:06 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kementerian ESDM mengimbau masyarakat soal pembelian tabung gas Elpiji bersubsidi 3 Kg wajib menunjukkan KTP.
Rencananya masyarakat yang membeli Elpiji melon tersebut harus menunjukan KTP per 1 Januari 2024.
BACA JUGA:
Mulai Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP
Pertamina Dorong Warga Jatim Daftarkan NIK KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Pemohon e-KTP di Bangkalan Membeludak Pascalebaran, Sehari Capai 553 orang
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat harus segera mendaftarkan diri agar bisa membeli Elpiji bersubsidi tersebut.
Hal ini dikarenakan per 1 Januari 2024, pembelian Elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukkan bagi warga yang KTP-nya sudah terdata.
Simak berita selengkapnya ...