Mulai Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mulai Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP

Editor: Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 23:34 WIB

Penyaluran tabung LPG bersubsidi. Foto: Ist

BANGSAONLINE.com - PT (Persero) melalui PT Patra Niaga menyatakan, pembelian 3 kg mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” kata Direktur Utama PT Patra Niaga, Riva Siahaan, Selasa (28/5/2024).

Ia menyebut, seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian, dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application (MAP).

Terdapat 253.365 pangkalan aktif menyalurkan 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” ucap Riva.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video