Mulai Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mulai Juni 2024, Pertamina Wajibkan Pembelian LPG 3 Kg dengan KTP

Editor: Redaksi
Selasa, 28 Mei 2024 23:34 WIB

Penyaluran tabung LPG bersubsidi. Foto: Ist

Dikatakan, sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.

“Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application," tuturnya.

Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat , di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.

Lebih lanjut, terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK; diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK; nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK; dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK. Riva menjelaskan, jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

“Untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran, itu cukup stagnan,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video