Alhamdulillah Akhir Agustus! Cek Daftar dan Syarat Penerima BLT PKH yang Cair Rp750 Ribu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alhamdulillah Akhir Agustus! Cek Daftar dan Syarat Penerima BLT PKH yang Cair Rp750 Ribu

Editor: Novandryo
Rabu, 30 Agustus 2023 08:23 WIB

Ilustrasi Bansos PKH yang cair kapan Agustus-September 2023 segera login cekbansos.kemensos.go.id

- Buka kembali aplikasi dan login
- Masukkan username dan password
- Pilih 'Daftar Usulan'
- Klik 'Tambah Usulan'
- Isi data diri dengan lengkap
- Pilih jenis ' /'
- Upload foto dan rumah bagian depan
- Pilih 'Tambah Usulan'

Setelah itu, akan memproses data yang masuk dan untuk mengecek sudah terdaftar atau belum.

Syarat yang harus Anda penuhi sebagai penerima atau Bansos agar dana bisa cair antara lain.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk ()
  3. Bukan merupakan pegawai pemerintah/aparatur negara.
  4. Status keluarga berkebutuhan khusus: Calon penerima harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus dalam data kelurahan setempat.
  5. Belum pernah menerima bantuan lain seperti UMKM, subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  6. Terdata di DTKS dan telah mengusulkan di salah satu kategori.

Bila Anda termasuk penerima namun belum menerima di bulan Juli, bisa jadi Anda akan mendapatkan kesempatan di bulan Agustus.

Cukup dengan masukan nama sesuai maka akan muncul daftar penerima Bansos yang cair Agustus 2023.

  • Akses situs resmi cek.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai .
  • Masukkan 8 huruf kode dengan cara diketik pada kolom dibawah kode captcha.
  • Pastikan data dan huruf kode yang dimasukan sudah benar
  • Kemudian klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah

  • Untuk program Bansos saat ini sedang cair antara bulan Juli hingga September 2023.

    Penyaluran ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus .

    Sedangkan bantuan yakni senilai Rp200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.

    Sama seperti , pun disalurkan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia. (van)

     

    Berita Terkait

    Bangsaonline Video