Bacapres Anies Dikabarkan Bakal ke Sampang, juga ke Wisata Waterpark yang Bermasalah
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mutammim
Jumat, 08 September 2023 13:20 WIB
Menurut Sukaca, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pelapor, terlapor, dan manajemen SWP, tetapi semuanya tidak memenuhi panggilan polisi. Bahkan, kuasa hukum dari terlapor bersurat kepada penyidik tidak bisa menghadirkan mereka ke Polres Sampang.
"Oleh sebab itu, kasus ini secara administrasi penyidikan (mindik) belum selesai," tegasnya.
Sementara kuasa hukum korban, Bahri, mengatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada Satreskrim Polres Sampang dan menyerahkan proses hukum kematian anak kliennya ke penyidik. Pasalnya, ia tidak bisa menghadirkan para pihak yang bakal dimintai keterangan polisi.
"Karena tidak bisa mengahadirkan mereka, saya selaku kuasa hukum korban menyerahkan kasus ini kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang," singkatnya. (tam/ns)