4 Pemuda Pesta Miras di Tempat Umum Diamankan Satsamapta Polrestabes Surabaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 25 September 2023 18:47 WIB
KOTA SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Samapta Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap para pembalap liar yang menganggu penguna jalan, Minggu (24/9/2023) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, Satsamapta Polrestabes Surabaya juga mengamankan para pemabuk dan penjual pil koplo.
BACA JUGA:
Rokok Tanpa Cukai Dijual Bebas di Surabaya
Khotmil Quran dan Santunan Anak Yatim Awali Rangkaian HUT ke-10 BANGSAONLINE
Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Bratang
Korban Gangster di Surabaya Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
“Selama penertiban balap liar,. kami menemukan pemuda pemabuk dan kedapatan membawa pil koplo. Masing-masing telah kita amankan,” ujar Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santuso, saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Empat pemuda yang diamankan saat pesta miras adalah Miftahul kairi (26), Moch Faktu Rozak (27), Moch Taufan Putra (20), dan Fery Dianto (24), semuanya warga Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...