4 Pemuda Pesta Miras di Tempat Umum Diamankan Satsamapta Polrestabes Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

4 Pemuda Pesta Miras di Tempat Umum Diamankan Satsamapta Polrestabes Surabaya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 25 September 2023 18:47 WIB

Empat pemuda yang kedapatan pesta miras saat diamankan di Polrestabes Surabaya.

Empat pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bubutan setelah didata dan diperiksa, karena wilayah hukum tempat para pemuda pesta miras di Jl. Cepu No 2 gang 2 Margorukun.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain 1 botol miras, 1 unit kendaraan R2, 2 KTP, 1 SIM C, 1 STNK, dan 4 handphone.

Satsamapta Polrestabes Surabaya menyerahkan keempat pemuda beserta barang bukti kepada Aiptu Saiful, Anggota Polsek Bubutan. Nantinya empat pemuda tersebut akan dikenakan pasal 536 KUHP tentang mabuk di muka umum. (rus/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video