Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Alasan Kejagung Tak Periksa Mendag Zulkifil Hasan
Editor: Arief
Sabtu, 07 Oktober 2023 13:39 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) pastikan tidak akan memanggil Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023.
Menurut, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dugaan kasus korupsi impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya, dengan kebijakan Mendag Zulkifli Hasan.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Sebab, lanjutnya, Zulhas baru menjabat sebagai Menteri pada Juni 2022 lalu.
"Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (7/10/2023).