Diskoperindag Situbondo Benahi Industri Rokok dari Kucuran DBHCHT Rp800 Juta
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syaiful Bahri
Sabtu, 18 November 2023 09:45 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berupaya menata pengolaan Industri tembakau. Khususnya skala kecil dan menengah.
Tata kelola sektor ini penting, mengingat potensi pertanian tembakau yang relatif luas, sekaligus untuk menekan peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:
Kompak, Fraksi PKB dan PPP Pertanyakan Kinerja Pemkab Situbondo
Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem pada 2023, Bupati Situbondo: Target Zero 2024
Bupati Situbondo Salurkan Insentif Kepada 193 Ketua RT di Kecamatan Jatibanteng
Hadiri Silaturahmi Hippa, Bupati Situbondo Dorong Semangat Gotong Royong
Pemkab Situbondo melalui dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan (diskoperindag) mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekitar Rp800 juta untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan sentra industri hasil tembakau (SIHT).
Kabid Perindustrian Diskoperindag Situbondo, Arifin, menyampaikan setidaknya ada tiga program di diskoperindag yang menggunakan DBHCHT. Ketiga program itu ialah bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada industri hasil tembakau kecil dan menengah sebanyak dua kali, pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT.
"Untuk bimtek yang pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Acara tersebut kami tempatkan di area GOR Baluran. Untuk bimtek kedua dilaksanakan di minggu ketiga atau keempat bulan November," ujarnya, Jumat (17/11/2023).
Dengan adanya dua bimtek ini, Arifin berharap industri kecil dan menengah (IKM) tembakau di Kota Santri Pancasila bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.