Bupati Trenggalek Serahkan SK Purnatugas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 30 Oktober 2023 14:21 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek, Moch. Nur Arifin, menyerahkan surat keputusan (SK) purnatugas kepada 108 ASN di lingkup pemerintahannya, Senin (30/10/2023). Agenda tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Trenggalek.
Dilansir dari Prokopim Trenggalek, bupati mengatakan bahwa para ASN yang telah memasuki purnatugas hendaknya terus berbaur, dan bisa mengambil peran dalam kehidupan di masyarakat nantinya.
BACA JUGA:
Arahan Pj Wali Kota Kediri saat Pelatihan Kewirausahaan untuk Tenaga Non-ASN
Mundur dari Pj Bupati Jombang untuk Maju Pilkada 2024, Sugiat Pamit
Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
Bupati Rini Gelar Program Gerakan ASN di Lingkungan Pemkab Blitar Belanja di Pasar Tradisional
“Mungkin kita sudah tidak punya hak sebagai institusi negara untuk meminta pengabdian beliau, tetapi sebagai warga negara pasti tentunya dibutuhkan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya saat memberi sambutan.
“Makanya tadi saya berpesan, biar nggak cepat pikun ya tetap beraktivitas, tetap membaur dengan masyarakat seperti yang sudah dilakukan selama ini, karena rata-rata kalau PNS di desa-desa itu biasanya ditokohkan oleh warga sekitar,” imbuhnya.