Biaya Nikah di Malang Mencapai Rp 1 Juta
Senin, 13 Juli 2015 22:00 WIB
Kebijakan itu dalam praktiknya sangat bertolakbelakang dengan apa yang terjadi di lapangan. Saat ini untuk biaya pernikahan di KUA di wilayah Kabupaten Malang selain biaya Rp 600.000 masih ada biaya lain lagi yang terang-terangan diminta penghulu di tingkat desa sebesar Rp 350.000. Biaya itu dengan dalih sebagai jasa dalam kepengurusan administrasi dan pelaksanaan akad nikah di rumah mempelai putri.
Menurut salah satu penghulu yang berinisial SS saat di temui BANGSAONLINE.com mengatakan, seluruh penghulu/modin yang ada di desa selama 1 tahun belakangan, tidak pernah menerima serupiahpun dari uang Rp 600 ribu tersebut.
“Untuk itu, ya kami meminta bantuan operasional dari warga yang akan menikah, belum lagi kami harus memberi fee ketika kami minta tanda tangan Kepala Desa. Lha kami dapat apa, masak kerja ini hanya sosial saja,” ungkap SS. (thu/ns)