Kapolres Madiun Resmikan Monumen Berbentuk Kepala Elang dari Hasil Sitaan Knalpot Brong
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 14 Desember 2023 20:30 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Madiun resmikan monumen dari hasil sitaan knalpot brong yang berbentuk kepala Elang dengan tajuk ‘Madiun Zero Knalpot Brong’ di Simpang Empat pintu masuk Tol Dumpil, Kamis (14/12/2023).
Monumen tersebut dibangun, sebagai apresiasi terhadap segala upaya Polres Madiun dalam menekan tingkat kebisingan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:
Operasi Patuh Semeru 2024, Pastikan Kelancaran dan Ketertiban Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Polres Madiun Sabet 2 Penghargaan Aplikasi Siap Semeru Polda Jatim
Polres Madiun Terjunkan Personelnya Untuk Bantu Korban Puting Beliung
Mulai 24 Januari 2023 Masyarakat Umum Bisa Lakukan Vaksinasi Booster Kedua
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, proyek ini merupakan inisiatif dari Polres Madiun untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
"Monumen ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi juga menggambarkan komitmen kita untuk menciptakan Madiun yang lebih baik, lebih tenang, dan lebih nyaman bagi semua warganya. Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya ini dengan mendukung kebijakan pengendalian suara kendaraan bermotor," tutur Anton.
Monumen replika yang berbentuk kepala burung elang tersebut, secara detail tercipta dari beberapa knalpot brong yang telah berhasil diamankan oleh polres Madiun merupakan pengingat bahwa di kabupaten Madiun masih ada burung elangnya.