Bawaslu Pamekasan Cecar 28 Pertanyaan ke Gus Miftah di Sleman
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 10 Januari 2024 15:35 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap Gus Miftah di kediamannya, Sleman, Jawa Tengah.
Terdapat 28 pertanyaan yang diajukan bawaslu terkait bagi-bagi uang yang dilakukan pendakwah kondang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu.
BACA JUGA:
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Diharapkan Ikut Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Emak-emak
Masuk Masa Kampanye Pilbup Blitar 2024, Baliho Petahana Masih Menjamur
Bawaslu Kabupaten Blitar Minta Instansi Turunkan Baliho Petahana
Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, mengatakan sejauh ini sudah ada sekitar 6 orang yang dimintai keterangan terkait bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah.
Termasuk Khairul Umam, pemilik gudang yang menjadi tempat bagi-bagi uang.