Somasi Diabaikan, Puluhan Orang Datangi Bebek Sinjay Karena Tak Kosongkan Lahan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Sabtu, 13 Januari 2024 15:24 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa kepemilikan lahan di atas lahan Rumah Makan Bebek Sinjay yang berada di Jalan Raya Tangkel, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan masih berlanjut. Puluhan warga dari pihak Choirul Anam mendatangi Rumah Makan Bebek Sinjay.
Kuasa Hukum Choirul Anwar, Achmad Shodiq, menjelaskan kedatangan mereka suatu bentuk tindak lanjut dari surat somasi yang ia layangkan beberapa waktu lalu. Dalam somasi terdapat perintah untuk mengosongkan lahan yang diklaim milik kliennya.
BACA JUGA:
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
"Putusan PTUN no 70 tahun 2023 itu sudah inkrah dan harus dipatuhi sehingga somasi kami layangkan untuk mengosongkan kegiatan usaha di atas tanahnya," ucapnya, Sabtu (13/1/2024).
Bahkan, pihaknya sempat hendak memasang banner di RM Bebek Sinjay, namun hal tersebut tidak dilakukan lantaran owner Bebek Sinjay merespons baik tuntutan pihak Choirul Anwar.
"Kami sudah menyurati terkait pengosongan lahan, dan pihak Sinjay mempunyai itikad baik sehingga ditengahi oleh kapolsek setempat agar dilakukan mediasi," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...