Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Miliki Izin, Dua Tower di Tuban Disegel Satpol PP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 18 Januari 2024 18:44 WIB

Satpol PP Tuban saat menyegel dua tower tak berizin di Kecamatan Semanding.

Penyegelan dilakukan setelah petugas menerima aduan dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dua tower itu memang belum mengantongi izin.

"Semoga ada itikad baik untuk segera mengurus, sehingga sama-sama berjalan dan saling menguntungkan," harapnya.

Gunadi menegaskan, Pemkab Tuban sangat mendukung keberadaan tower untuk menunjang jaringan internet dan komunikasi masyarakat agar berjalan lancar.

Namun, pendirian tower harus sesuai perizinan, serta titik-titik atau lokasi yang digunakan juga tak melanggar perda.

"Otomatis jika itu melanggar perizinan maka juga melanggar perda dan peraturan yang berlaku lainnya," tegasnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video