Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Suwandi
Minggu, 28 Januari 2024 20:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Kecamatan Montong menuju ke Singgahan, tepatnya di wilayah hutan KPH Parengan, Desa Guwoterus, Minggu (28/1/2024) dini hari.
Dalam razia balap liar tersebut, polisi mengamankan sebanyak 90 motor dan 161 pemuda. Mereka yang diamankan tidak hanya pelaku balap liar, namun juga pemuda yang turut menonton sebagai suporter.
BACA JUGA:
Januari Hingga Juni, Kejari Tuban Baru Terima 1 Berkas Perkara Judi Online
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Sidang Kasus Pencurian Besi di Merakurak Tuban, Ada Dugaan Intimidasi dan Penganiayaan
Dua Terdakwa Pembunuhan Sekdes Sidonganti Divonis 15 dan 10 Tahun Penjara
"Razia balap liar ini kami tegakkan karena banyak laporan masyarakat. Apalagi setiap terjadi aksi balapan liar itu hingga menutup jalan raya dari Kecamatan Montong menuju Kecamatan Singgahan," kata Ayip Rizal saat dihubungi wartawan.
Dalam razia itu, pihaknya menurunkan 40 anggota yang dibantu oleh jajaran polsek setempat. Setelah melakukan koordinasi, tim kemudian bekerja sesuai tugasnya masing-masing.
Simak berita selengkapnya ...