Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 22 Februari 2024 19:14 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres Mojokerto melakukan penggerebekan ke kampung narkoba di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, dan Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro.
"Dua desa yang letaknya bersebelahan, namun beda kabupaten terkenal dengan sebutan kampung narkoba," kata Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, Kamis (22/2/2024)
BACA JUGA:
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Selain melakukan penggerebekan di sebuah toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu-sabu, ia mengatakan bahwa petugas juga melakukan tes urine di tempat kepada setiap orang yang melalui akses penghubung kedua daerah itu.
“Hasilnya sungguh diluar dugaan, sebanyak 21 dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...