Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 23 Februari 2024 22:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyerahkan santunan kepada keluarga Almarhum Rastam, anggota linmas asal Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan.
Ia meninggal lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas usai melakukan pengamanan pelaksanaan pemilu 2024, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Gandeng KPU dan Bawaslu, PWI Tuban Sosialisasikan Pemilu ke Mahasiswa IIK NU
KPU Tuban Luncurkan Maskot untuk Pilkada 2024
Pendaftar Pantarlih di Tuban Capai 3.889 Orang, Didominasi Perempuan
Lantik Anggota PPK, Ketua KPU Tuban Berpamitan
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Tuban, Ahamad Fahruddin, kepada istri almarhum, Sringah, di kediamannya, Jum'at (23/2/2024).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan yang bersangkutan meninggal dunia di perbatasan Kecamatan Jatirogo-Kenduruan pada H+1 pemilu.
Informasi yang didapat, almarhum kecelakaan saat hendak melakukan terapi di Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo karena kecapekan. Tapi, saat di lokasi kejadian, Rastam mengalami laka lantas dengan truk yang terparkir.
"Mungkin korban kelelahan, jadi kurang konsentrasi," ujar Zakiyah, sapaan akrabnya.
Simak berita selengkapnya ...