Meninggal, Anggota Linmas di Tuban Dapat Santunan Rp46 Juta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Jumat, 23 Februari 2024 22:58 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyerahkan santunan kepada keluarga Almarhum Rastam, anggota linmas asal Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan.
Ia meninggal lantaran mengalami kecelakaan lalu lintas usai melakukan pengamanan pelaksanaan pemilu 2024, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris KPU Tuban, Ahamad Fahruddin, kepada istri almarhum, Sringah, di kediamannya, Jum'at (23/2/2024).
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, mengatakan yang bersangkutan meninggal dunia di perbatasan Kecamatan Jatirogo-Kenduruan pada H+1 pemilu.
Informasi yang didapat, almarhum kecelakaan saat hendak melakukan terapi di Desa Wangi, Kecamatan Jatirogo karena kecapekan. Tapi, saat di lokasi kejadian, Rastam mengalami laka lantas dengan truk yang terparkir.
"Mungkin korban kelelahan, jadi kurang konsentrasi," ujar Zakiyah, sapaan akrabnya.