Diduga Dipecat Sepihak, Satpam PT AFU Ancam Lapor Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Dipecat Sepihak, Satpam PT AFU Ancam Lapor Dewan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Sabtu, 24 Februari 2024 14:51 WIB

Ia menceritakan, surat izin itu dititipkan ke pos satpam perusahaan. Namun pihak perusahaan berdalih jika surat tersebut tidak ada.

"Status saya memang kontrak. Tapi saya tetap minta keadilan dengan pemecatan sepihak ini," tandasnya.

Selama bekerja di , Lutvi Eko Setiawan mengaku berada di bawah naungan PT Harta Kencana Abadi.

"Saya tidak terima dengan pemecatan sepihak ini. Makanya saya akan melaporkan masalah ini ke dewan," katanya.

Sementara itu, Manager Operasional PT Harta Kencana Abadi, Reza Ramadhan belu,  berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya hanya terdengar nada sambung, namun tidak diangkat. (ugi/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video