Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 08 Maret 2024 10:33 WIB
"Jadi kalau cuma 140 juta rupiah itu tidak seberapa dari pendapatan asli daerah," tambah Nono.
Adapun soal dugaan penyelewengan 140 juta itu dia memaparkan bahwa 50 juta untuk biaya belanja sembako yang dibagikan kepada para janda dan fakir miskin di desanya. Untuk yang 70 juta dibuat anggaran oprasional pasar, dan itu dari hasil penyewahan kios di Pasar tersebut. Terkait oprasional itu wujudnya untuk biaya perawatan, untuk tugas keamanan dan tugas pemeliharaan pasar.
"Gaji tenaga kerja dan bayar listrik itu termasuk biaya oprasional itu Pak Pers," pungkas Nono.(par/ns)