Soal AHWA, Ketua PWNU Jateng: Fatwa Gus Mus Diabaikan
Rabu, 05 Agustus 2015 00:02 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Keputusan penjabat sementara Rais Am Syuriah PBNU KHA Mustofa Bisri (Gus Mus) yang membatalkan penerapan sistem Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) diabaikan panitia muktamar NU ke-33.
Hal itu membuat suasana Muktamar NU di alun-alun Jombang kembali menghangat. Protes dari para Muktamirin pun kembali menggema setelah sebelumnya reda.
BACA JUGA:
Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan
Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU
Konflik Baru Cak Imin, Istri Said Aqil Mundur dari PKB, Akibat Khianat saat Muktamar NU?
Emil Dardak Dukung Muktamar NU ke-35 di Surabaya
Ketua Tanfidziah PWNU Jawa Tengah, Prof. Abu Hafsin mengungkapkan, para Ketua dan Rais Syuriah NU seluruh Indonesia menolak keras upaya penerapan sistem AHWA yang dipaksakan Panitia Muktamar tersebut.
“Panitia kembali mempermainkan proses Muktamar. Saat ini sidang Komisi Organisasi kembali digiring untuk melegalkan AHWA. Padahal Almukarram KH Mustofa Bishri (Gus Mus) selaku pejabat Rais Am sudah menginstruksikan agar kembali ke AD-ART dan membatalkan AHWA. Secara formal, organisatoris dan konvensi yang berlaku, seharusnya komisi ini membahas keseluruhan hal-hal terkait pengembangan organisasi. Bukan kembali membahas AHWA,” tandas Hafsin, Selasa (4/8/2015).
Tindakan panitia Muktamar tersebut, menurut Hafsin, tak hanya menyalahi AD-ART tetapi juga tidak mencerminkan Ahlakul Karimah seperti yang diamanatkan Gus Mus.
“Saya menyesalkan fatwa Gus Mus diabaikan, dan panitia malah memulai lagi dengan tindakan yang kurang sesuai dengan etika Pesantren. Panitia seolah mempermainkan para Rais Syuriah NU yang notabene adalah kiai-kiai sepuh,” sesalnya. (Baca juga: muktamar-nu-kecewakan-muktamirin" style="background-color: initial;">AHWA Dihapus, Gus Mus Akui Panitia Muktamar NU Kecewakan Muktamirin)