LSM Soroti Keabsahan Cabup Mojokerto Jalur Independen
Kamis, 06 Agustus 2015 23:43 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor KPU Mojokerto, di jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kamis (6/8). Mereka menanyakan terkait keabsahan persyaratan salah satu Bacabup dan Bacawabup Mojokerto periode 2015-2020. Sekitar 20 orang dari tiga LSM masing-masing, DPK-PERHUTANI, LSM LPR serta LSM HDL Mojokerto ditemui Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Ayuhannafiq beserta komisioner di ruang media center.
Ketua DPK-PERHUTANI, Kartiwi mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan dari calon independen. "Sebanyak 90 persen aduhan yang masuk mempertanyakan keabsahan dari calon independen terkait persyaratannya maju dalam pencalonan. Banyak masyarakat yang tidak mendukung terhadap calon independen dan mempertanyakan kenerja KPU dalam meneliti syarat calon independen tersebut," ungkap Kartiwi.
BACA JUGA:
Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
MKP Menang, Sejumlah PNS di Mojokerto Ancang-ancang Pindah
Menurutnya, dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto, masyarakat di 10 kecamatan diminta fotokopy KTP melalui masing-masing Kepala Dusun (Kadus). Menurut Kadus, lanjut Kartiwi, fotokopy KTP tersebut untuk kepentingan sensus namun disalahgunakan untuk mendukung calon independen.