Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 22 April 2024 21:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan kedatangan ratusan ladies companion (LC) alias pemandu lagu, Senin (22/4/2024). Datang bersama puluhan pengusaha tempat hiburan, mereka menuntut para wakil rakyat memberikan kepastian usaha berupa perda agar mereka bisa nyaman dalam beraktivitas menjalankan bisnisnya.
Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, yang ikut mendampingi mereka, berharap regulasi kebijakan yang akan dilahirkan nanti harus mementingkan kebutuhan hajat hidup rakyat.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Ini Kronologi Kecelakaan Maut KA Pandalungan di Pasuruan yang Tewaskan Empat Orang
Sosialisasi Tahapan Pilkada Belum Merata, KPU Diminta Proaktif Turun ke Bawah
KPU Pasuruan Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK, Ini Informasinya
"Jika kebijakan itu dibuat tanpa memikirkan perut rakyat, maka kebijakan itu akan menjadi kebijakan yang absurd dan tidak memiliki nilai manfaat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Lujeng membandingkan status kota santri yang disandingkan Kabupaten Pasuruan dengan Kota Pasuruan.
"Saya berani mengambil contoh Kota Surabaya lebih santri ketimbang Kabupaten Pasuruan. Karena Pemerintah Kota Surabaya berani menutup lokalisasi Dolly, Moroseneng, dan sebagainya. Padahal, Kota Surabaya tidak pernah mengklaim Kota Surabaya kota santri," katanya.
Menurutnya, kondisi kontras justru terjadi di Kabupaten Pasuruan yang selama ini lekat dengan sebutan kota santri, namun faktanya praktik prostitusi malah tumbuh subur di Tretes, Prigen. Menurutnya, kondisi itu merupakan sebuah paradoks.
"Satu sisi diklaim santri, tapi satu sisi membiarkan adanya praktik prostitusi di Pasuruan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...