Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Rabu, 08 Mei 2024 19:51 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Purwodadi menangkap pelaku curanmor di Dusun Rejopasang, Desa Gerbo, pada Senin (6/5/2024). Pelaku berinisial AY (20) merupakan warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, dan M. Taufik (27) selaku korban dari Desa Kemiri, Kecamatan Puspo.
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, menjelaskan kronologinya. Ia mengatakan, pelaku berangkat bersama temannya (RH) ke lokasi pencurian untuk melihat pertunjukkan latihan kesenian berot (Bantengan).
BACA JUGA:
Inul Daratista Rayakan Ultah Anak Selama 3 Hari Berturut-turut, Undang Adella hingga New Monata
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Ini Kronologi Kecelakaan Maut KA Pandalungan di Pasuruan yang Tewaskan Empat Orang
Sosialisasi Tahapan Pilkada Belum Merata, KPU Diminta Proaktif Turun ke Bawah
Sesampainya di lokasi, disebutkan bahwa pelaku melihat adanya sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci setir. Alhasil, AY bersama RH langsung menaiki dan mendorong sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan itu.
Simak berita selengkapnya ...