Pencairan Dana Jaspel di Puskesmas Batulenger Sampang Diduga Langgar Aturan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 24 April 2024 15:40 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Penyaluran dana jasa pelayanan (Jaspel) di Puskesmas Batulenger, Kecamatan Sokobanah, Sampang, diduga melanggar aturan. Tenaga kesehatan setempat menerima dana dari jaminan kesehatan nasional (JKN) secara tunai.
"Tenaga medis setiap menerima jaspel itu diberikan secara tunai tidak secara transfer," kata salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/4/2024).
BACA JUGA:
Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC
Proyek Pasar dari Pusat di Sampang Retak-Retak, Lasbandra Desak APH Turun Tangan
Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Pj Bupati Sampang Minta Nakes Serius Tangani Kasus DBD
Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan jaspel di Puskesmas Batulenger tidak transparan. Pasalnya, peruntukan hasil pemotongan tidak dijelaskan oleh Nur Amalia Apri Kusdarwati selaku kepala Puskesmas.
Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang pun telah mengetahui adanya penyaluran dana jaspel yang diberikan secara tunai saat sidak Komisi IV DPRD Sampang. Disebutkan, "Dinkes langsung menegur kepada Puskesmas karena dana jaspel disalurkan secara tunai."