Ramdhanu Daftar Bakal Calon Bupati Pasuruan Lewat PKB
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 25 April 2024 21:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ramdhanu Dwiyantoro secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati Pasuruan pada November 2024 lewat PKB.
Kepastian tersebut setelah kedatangan dirinya bersama puluhan tim pendukung di Kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan untuk melakukan proses pendaftaran, pada Kamis (25/4/2024).
BACA JUGA:
Andri Wahyudi: Koalisi PKB dengan PDIP Masih Terbuka di Pilkada Kabupaten Pasuruan
Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, KPU Datangkan 'Sakera'
Eks Kajari Kabupaten Pasuruan Daftar Bacabup Lewat Golkar
Rapimcab Gerindra Putuskan Usung Rusdi Sutejo Maju Calon Bupati Pasuruan
Kepada sejumlah wartawan, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan itu menuturkan alasan dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Pasuruan.
Antara lain, lantaran ia cukup lama berada di Kabupaten Pasuruan. Meski dekat dengan semua partai, ia mengakui saat ini lebih intens komunikasi dengan PKB.
"Sejak dideklarasikan partai PKB, maka saya yang pertama kali mendaftar ke PKB untuk mendarmabaktikan diri membangun Kabupaten Pasuruan," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut pencalonan tersebut, Ramdhanu menyatakan dirinya dalam waktu dekat juga akan mengajukan pensiun dini ke pimpinan Jaksa Agung pusat dari jabatan jaksa yang sudah diembannya selama 30 tahun.
Sekretaris Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, mengatakan nantinya hasil pendaftaran akan dikirim ke DPP.
Menurutnya, siapa pun bisa mendaftar melalui DPC PKB, tidak harus dari internal partai. Masyarakat juga diperbolehkan, selama memenuhi persyaratan.
"Semua (masyarakat, red) bisa mendaftar calon kepala daerah melalui PKB, tidak harus dari internal partai, yang penting mereka harus memenuhi prasyarat yang sudah ditentukan," jelasnya. (bib/par/rev)