Warga Tolak Ganti Rugi Tol Mojokerto, Tiga Kilometer Lahan di Seksi II Bermasalah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Tolak Ganti Rugi Tol Mojokerto, Tiga Kilometer Lahan di Seksi II Bermasalah

Senin, 10 Agustus 2015 02:39 WIB

Gerbang tol yang sudah beroperasi untuk rute Jombang-Kediri

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Warga Mojokerto tetap menolak rencana pemberian ganti rugi sebagai kompensasi kerusakan rumah mereka akibat proyek Mojokerto-Kertosono. Sebelumnya, selama dua hari berturut warga menghentikan secara paksa pemasangan tiang pancang proyek Tol Mojokerto - Kertosono.

Mereka protes karena pemasangan tiang pancang menyebabkan tembok rumah mereka retak dan rusak.

Sempat terjadi ketegangan dan nyaris baku hantam antara warga dengan pekerja yang menjaga proyek tersebut saat warga mendatangi lokasi proyek Tol Mojokerto–Kertosono Seksi III. Meski dilarang, warga tetap berusaha masuk untuk menghentikan pemasangan tiang pancang. Ketegangan baru mereda setelah pekerja menghentikan sementara pemasangan tiang pancang.

"Kami menolak, karena pemasangan tiang pancang membuat bangunan rumah jadi rusak," kata Ismania, warga Pagerluyung, Mojokerto.

Ismania mengatakan, kondisi kerusakan rumah akibat proyek ini sebenarnya sudah dilaporkan kepada PT. Hutama Karya, sebagai pihak kontraktor. Mereka berjanji akan memberikan ganti rugi.

"Tapi karena nilainya kecil, warga menolak. Kami ingin kejelasan," katanya menambahkan.

Aksi menghentikan paksa pemasangan tiang pancang ini sudah dua kali dilakukan warga. Sebelumnya, pada Jumat kemarin warga juga melakukan aksi serupa. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PT. Hutama Karya terkait aksi warga ini.

Proyek pembangunan jalan Tol Mojokerto-Kertosono merupakan proyek PT. Marga Harjaya Infrastruktur (HMI) selaku pemegang hak koneksi dengan nilai investasi mencapai Rp3,48 triliun. Tol dengan panjang 40,5 kilometer ini melintasi Kabupaten Mojokerto dan Jombang.

Sementara itu, hingga kemarin pelaksanaan Proyek pembangunan Jalan Tol Mojokerto-Kertosono, Seksi II masih terkendala. Informasi lapangan yang dapat dihimpun, dari total panjang di Seksi II sepanjang 18,7 kilometer itu, terdapat 3 kilometer lahan dengan lokasi terpotong-potong yang tak kunjung dibebaskan.

Belum tuntasnya pembebasan tanah membuat pembangunan proyek sepanjang 18 kilometer itu terpotong-potong dan baru selesai 48 persen. Jalan tol itu ditargetkan selesai Oktober tahun ini.

Menurut pemimpin proyek PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI) Samsoel Chair, ruas tol sepanjang 18,7 kilometer (km) itu membentang dari Desa Tamping Mojo, Kecamatan Tembelang, Jombang, hingga Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

Akibat masih adanya lahan yang belum dibebaskan oleh pemerintah daerah setempat, pekerjaan proyek tidak bisa utuh sesuai dengan ketersediaan lahan. Penyebabnya, lahan untuk tidak berada di satu lokasi, tetapi di banyak titik.

Lahan yang masih bermasalah itu, kata Samsoel, berada di wilayah dari Kecamatan Tembelang, Peterongan, hingga Kesamben di Kabupaten Jombang.(tic/kcm/lan)

 

 Tag:   jalan tol

Berita Terkait

Bangsaonline Video