Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Camat dan Lurah Proktif Awasi Peredaran BKC Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Camat dan Lurah Proktif Awasi Peredaran BKC Ilegal

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 15 Mei 2024 15:50 WIB

Pj Wali Kota Mojokerto saat memberi sambutan.

Ia beranggapan, pemberantasan peredaran BKC ilegal merupakan tugas bersama baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat, “Karena ini berhubungan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang mana manfaatnya juga untuk masyarakat, Yakni untuk meningkatkan otonomi daerah, mendukung pembangunan infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT disebutkan bahwa alokasi DBHCHT terbagi untuk beberapa bidang. Dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, saya ingin Kota Mojokerto bisa terus tumbuh, berkembang, berdampak dan nawaitunya bagaimana masyarakat semakin sejahtera, bahagia,” kata Ali. (ris/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video