Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Kamis, 16 Mei 2024 08:22 WIB
Ia juga menekankan pentingnya literasi keuangan bagi perempuan. Mengingat, hari ini tawaran penipuan berkedok investasi atau dikenal dengan investasi bodong dan pinjaman online ilegal sangat marak.
"Perlu sekali diwaspadai, jika ada bentuk pinjaman online yang tidak ada izin OJK-nya, itu bisa berisiko dan menyebabkan kerugian finansial karena tidak diawasi oleh OJK," jelas Adi.
Karena itu, Adi berharap para peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan baik, agar dapat terhindar dari pinjaman ilegal maupun kejahatan digital keuangan lainnya.
"Ayo Ibu-Ibu, semangat, kita ikuti, agar kita tahu jenis-jenis lembaga keuangan mana yang mempunyai legalitas, dan mana yang tidak. Dan bagaimana kita bersikap jika kita mendapatkan kejahatan digital keuangan," ajaknya.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3AKB Kota Pasuruan, Edy Ana Setyo Widodo, menyampaikan bahwa perempuan kepala keluarga (pekka) di Kota Pasuruan berjumlah 8.155 yang sebagian besar adalah pelaku UMKM dari 34 kelurahan dan pelaku usaha ultra mikro.
"Jadi perempuan kepala keluarga harus mandiri secara finansial, bagaimana melakukan pengelolaan keuangan keluarga dengan memisahkan keuangan bisnis atau usahanya," pungkasnya. (par/rev)