Polres Probolinggo Janji Tindak Tegas Debt Collector Mokong | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Probolinggo Janji Tindak Tegas Debt Collector Mokong

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Kamis, 16 Mei 2024 20:43 WIB

Polres Probolinggo saat konferensi pers terkait oknum debt collector perampas sepeda motor. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres menyatakan bakal menindak tegas para debt collector yang nekat merampas kendaraan konsumen di jalanan. Bahkan, polisi menegaskan bakal menghukum petugas yang didapati mendukung tindakan tersebut.

"Sesuai arahan Pak Kapolres, semua anggota Polres dilarang mem-bekengi tindakan perampasan yang dilakukan debt collector di jalan raya. Kalau ada anggota yang begitu, pasti akan ditindak tegas," kata Wakapolres , Kompol Supiyan, saat konferensi pers, Kamis (16/5/2024).

Tidak hanya itu, Kasatreskrim Polres , Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, menyebut pihaknya tidak ingin main-main dengan kasus perampasan yang dilakukan oknum debt collector di jalan. Saat ini, Satreskrim dan polsek jajaran tidak akan terlibat dalam tindak kriminal apapun, termasuk memberi pelajaran untuk oknum yang mengaku sebagai debt collector.

"Jika ada tindakan perampasan motor yang mengarah pada tindakan kekerasan maupun kriminal lainnya silahkan dilaporkan. Kita tindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video