Imigrasi Surabaya Sosialisasikan Pewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mustain
Selasa, 21 Mei 2024 23:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) terus mensosialisasikan aturan mengenai pewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda. Salah satunya dalam agenda bertajuk 'Sosialisasi Kewarganegaraan Ganda bagi Anak: Membangun Kesadaran dan Pengetahuan'.
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak berkewarganegaraan ganda.
BACA JUGA:
Jelang Batas Akhir Permohonan Kewarganegaraan Ganda, Animo Masyarakat Jatim Tinggi
Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur Latihan Menembak
Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos
Imigrasi Kediri Deportasi WNA Sri Lanka
"Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami persyaratan dan tata cara permohonan pewarganegaraan bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda," ujarnya, Selasa (21/5/2024).
Ia menambahkan, sosialisasi ini juga untuk mengoptimalkan penggunaan layanan permohonan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) yang kini bisa dilakukan secara online melalui laman situs Molina.
Simak berita selengkapnya ...