Dapat Nilai 90,5 dari KPK, Pemkab Situbondo Benahi Perizinan dan Pajak Daerah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dapat Nilai 90,5 dari KPK, Pemkab Situbondo Benahi Perizinan dan Pajak Daerah

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Selasa, 28 Mei 2024 19:52 WIB

Rapat koordinasi tentang pencegahan korupsi di Pemkab Situbondo. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com mendapat nilai 90,5 dari lantaran dianggap berperan aktif dalam mendorong pencegahan pada 2023. melakukan penilaian tersebut menggunakan indikator monitoring center for prevention (MCP). 

Sedangkan sisi integritasnya, memperoleh skor 78,66 dengan kategori terjaga. Penilaian dari itu disampaikan dalam rapat koordinasi terkait program pemberantasan terintegrasi tahun 2024 pada hari ini, Selasa (28/5/2024).

"Secara nilai, di paparan tengah, peringkat 22 dari 39 pemda se Jawa Timur". kata Spesialis Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur III (Tapal Kuda) , Alfi Rachman Waluyo, kepada sejumlah wartawan.

Alfi menyampaikan ada 8 sasaran intervensi dalam penilaian MCP, "Yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa."

Menurut analisa , ia menyebut dua hal yang patut terus dibenahi, "Masalah perizinan, ada detail rencana tata ruang perlu percepatan, supaya proses perizinan berjalan maksimal, dan terkait pajak perlu inovasi lebih lanjut bagaimana kita memastikan, bagaimana potensi pajak di Situbondo tergali dengan optimal."

Dengan demikian, Alfi mengapresiasi respons dan jajarannya atas penilaian , "Tapi kami melihat di Situbondo relatif cukup baik , hari ini Pak Bupati dan jajaran terlihat berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan."

Sementara itu, Karna Suswandi selaku pimpinan daerah setempat berkomitmen bakal meningkatkan pencegahan , "Sesuai hal-hal yang perlu mendapatkan penekanan, beberapa hal segera kita tindakan lanjuti upaya kita dalam mencegah ."

"Di bidang perizinan, karena memang rencana detail tata ruang (RDTR) kita baru memulai, karena rencana tata ruang wilayah (RTRW) nya baru selesai, itu yang menjadi kendalanya," imbuhnya.

"Begitu juga dengan pajak daerah dan retribusi daerah, kita sudah sepakat bagaimana uang itu tidak melalui orang per orang, tapi bisa langsung melalui transfer langsung, misalnya ketika orang makan di restoran, ketika bayar maka pajaknya langsun transfer. Kita akan melakukan semua dan butuh dukungan bersama karena pejak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan," pungkasnya. (adv/sbi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video