Gagal Terpilih Kembali Jadi PKD, Warga Desa Konang Lapor Bawaslu Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gagal Terpilih Kembali Jadi PKD, Warga Desa Konang Lapor Bawaslu Bangkalan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 01 Juni 2024 21:03 WIB

Ainur Rofik saat melapor ke Kantor Bawaslu Bangkalan karena tidak terpilih kembali sebagai PKD Konang pada Pilkada 2024, Sabtu (1/6/2024).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Lantaran tak terima gagal terpilih gembali menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Ainur Rofik, warga Desa Konang Kecamatan Konang, melapor ke .

Ainur Rofik menduga dirinya gagal lolos sebagai PKD Konang lantaran kalah rekom oleh oknum Panwascam Konang.

"Saya tidak lolos karena diduga ada indikasi rekom. Masa dari desa (Konang) setempat tidak bisa, tidak ada (pendatar) yang masuk," cetus Ainur Rofik saat dihubungi sambungan WhatsApp.

Padahal, lanjut Ainur Rofik, hanya ada dua orang yang daftar menjadi PKD Konang. Yakni dirinya bersama sang istri, Aviva.

"Itu pun istri saya diminta mendaftar oleh salah satu Komisioner Panwascam Konang agar kuota keterwakilan perempuan terpenuhi, karena minimnya pendaftaran dari wilayah Desa Konang," ungkapnya.

Namun, baik Ainur Rofik maupun istrinya tidak lolos menjadi anggota PKD Desa Konang berdasarkan pengumuman yang disampaikan pada 31 Mei 2024.

Ainur Rofik mengaku sudah mengkroscek ke Panwascam Konang mengenai penyebab dirinya tidak lolos sebagai PKD. Hasilnya, karena Ainur Rofik terdaftar di sistem informasi partai politik (sipol).

Menurut Ainur Rofik, dirinya sudah melampirkan surat pengunduran diri dari keanggotaan partai politik ke Panwascam Konang pada tanggal 28 Mei 2024.

"Sudah disampaikan ke panwascam sebelum lolosan, itu pun atas permintaan dari panwascam," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video